
Yunego, S.H.
Bidang Non-Litigasi
Ringkasan Peran:
Konsultan hukum yang berfokus pada penyusunan perjanjian, dokumen legal, dan pendampingan kepatuhan hukum bagi individu maupun badan usaha.
Setiap pendampingan hukum dan konsultasi tunduk pada prinsip kerahasiaan penuh, standar profesionalisme, serta kepatuhan pada Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).
Tentang Yunego, S.H.
Yunego, S.H. berperan di bidang non-litigasi, membantu klien menyiapkan dan meninjau dokumen hukum sebelum suatu masalah sempat muncul. Pendekatannya menekankan pencegahan, memastikan setiap perjanjian kerja sama, dokumen legal, maupun kebutuhan kepatuhan hukum klien disusun dengan cermat sejak awal, sehingga meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari, baik bagi individu maupun pelaku usaha.
Fokus & Bidang Keahlian
Latar Belakang & Kredensial
Butuh Bantuan Hukum atau Pendampingan Perkara?
Konsultasikan permasalahan hukum Anda langsung bersama tim advokat dan konsultan kami secara rahasia, tertib, dan transparan.
Anggota Tim Lainnya
Eprayen Punding, S.H.
Pendiri & Pengacara Utama, Bidang Litigasi
Pendiri firma sekaligus pengacara utama, dipercaya memimpin Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Kuala Kurun sejak tahun 2019, serta bersertifikat sebagai mediator profesional.
Tukas Y. Buntang, S.H.
Pengawas
Menjabat sebagai Pengawas, advokat berpengalaman dengan rekam jejak menangani perkara hukum tata usaha negara hingga tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Eprayitno, S.Pd
Ketua
Memimpin arah strategis dan tata kelola organisasi firma, memastikan visi Equality Before The Law berjalan konsisten di setiap lini kelembagaan.
