
Eprayen Punding, S.H.
Pendiri & Pengacara Utama, Bidang Litigasi
Eprayen Punding, S.H.
Pendiri & Pengacara Utama, Bidang Litigasi
Ringkasan Peran:
Pendiri firma sekaligus pengacara utama, dipercaya memimpin Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Kuala Kurun sejak tahun 2019, serta bersertifikat sebagai mediator profesional.
Setiap pendampingan hukum dan konsultasi tunduk pada prinsip kerahasiaan penuh, standar profesionalisme, serta kepatuhan pada Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).
Tentang Eprayen Punding, S.H.
Eprayen Punding, S.H. mendirikan firma ini dengan satu keyakinan sederhana, bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendampingan hukum yang layak, apa pun latar belakangnya. Sejak tahun 2019 hingga saat ini, beliau dipercaya memimpin Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Sepanjang perjalanan kariernya, beliau telah menangani beragam perkara, mulai dari sengketa perdata dan pertanahan, pembelaan perkara pidana, hingga memfasilitasi mediasi antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan. Pengalamannya membentang dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Fokus & Bidang Keahlian
Latar Belakang & Kredensial
Butuh Bantuan Hukum atau Pendampingan Perkara?
Konsultasikan permasalahan hukum Anda langsung bersama tim advokat dan konsultan kami secara rahasia, tertib, dan transparan.
Anggota Tim Lainnya
Tukas Y. Buntang, S.H.
Pengawas
Menjabat sebagai Pengawas, advokat berpengalaman dengan rekam jejak menangani perkara hukum tata usaha negara hingga tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Eprayitno, S.Pd
Ketua
Memimpin arah strategis dan tata kelola organisasi firma, memastikan visi Equality Before The Law berjalan konsisten di setiap lini kelembagaan.
Darno, S.H.
Sekretaris
Mengelola administrasi, dokumentasi, dan korespondensi kelembagaan, memastikan setiap proses hukum tertata rapi secara administratif.
