
Mengenal Firma Hukum Eprayen Punding, S.H. & Rekan
Berdiri dengan komitmen teguh untuk menghadirkan keadilan yang setara, profesional, dan berpihak pada kebenaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dedikasi Menegakkan Hukum Tegak Lurus di Kalimantan Tengah
Firma Hukum Eprayen Punding, S.H. & Rekan didirikan sebagai wadah profesional bagi advokat dan konsultan hukum di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang terpanggil untuk memberikan layanan pendampingan hukum yang berkualitas, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.
Firma ini beroperasi secara sah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000353-AH.01.18 Tahun 2025, tertanggal 3 Maret 2025. Pengesahan negara ini menegaskan keabsahan kelembagaan kami dalam menjalankan profesi advokat, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Berakar dari kesadaran bahwa keadilan adalah hak asasi setiap warga negara, kami memegang teguh adagium “Equality Before The Law” (Persamaan di Depan Hukum). Tidak ada yang kebal hukum, dan tidak ada yang boleh terpinggirkan dari perlindungan hukum.
Visi & Misi Kelembagaan
Prinsip dasar yang memandu setiap langkah advokasi, konsultasi, dan pelayanan klien kami.
Terpercaya, Berintegritas & Setara
“Menjadi firma hukum tepercaya yang menjunjung tinggi prinsip persamaan di depan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.”
- 1Memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas tinggi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
- 2Mendampingi masyarakat pencari keadilan tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedudukan politik.
- 3Mengutamakan penyelesaian sengketa yang adil, bermartabat, dan efisien, termasuk memaksimalkan jalur mediasi dan musyawarah damai.
- 4Berkontribusi aktif dalam penyuluhan dan edukasi hukum bagi masyarakat luas demi terciptanya kesadaran hukum yang merata.
5 Nilai yang Menjiwai Praktik Hukum Kami
Standar perilaku dan komitmen moral yang dipegang teguh oleh seluruh advokat dan staf.
1. Integritas
Menjunjung tinggi kejujuran dan etika profesi advokat di setiap tahap penanganan perkara tanpa kompromi.
2. Keadilan Bagi Semua
Equality Before The Law bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja nyata yang diwujudkan dalam pembelaan setiap hak klien.
3. Profesionalisme
Bekerja dengan standar keilmuan hukum yang kuat, ketelitian pembuktian, dan komunikasi yang terbuka kepada klien.
4. Kerahasiaan & Kepercayaan
Menjamin seluruh data, rahasia perkara, dan informasi pribadi klien terlindungi secara hukum tanpa batas waktu.
5. Kepedulian Sosial
Aktif memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu melalui pos bantuan hukum pengadilan.

Eprayen Punding, S.H.
Pendiri & Advokat Utama
Kepemimpinan Berorientasi Keadilan Nyata
Eprayen Punding, S.H. adalah pendiri sekaligus pengacara utama Firma Hukum Eprayen Punding, S.H. & Rekan. Sejak tahun 2019 hingga saat ini, beliau dipercaya mengemban amanah sebagai pimpinan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kalimantan Tengah, memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sepanjang perjalanan kariernya sebagai advokat dan penasihat hukum, beliau telah menangani tak terhitung jumlah perkara, mulai dari kasus sengketa perdata, pidana umum dan khusus, sengketa pertanahan dan perkebunan, perselisihan ketenagakerjaan, hingga sengketa keluarga.
Beliau juga telah mengantongi sertifikasi resmi sebagai Ahli Mediator Profesional (C.MSP). Kualifikasi ini memperkuat dedikasinya dalam mengupayakan penyelesaian sengketa melalui jalur damai (musyawarah dan mediasi) yang bermartabat dan efisien sebelum menempuh persidangan peradilan.
Ingin Mengetahui Lebih Jauh Tentang Tim & Legalitas Kami?
Kenali seluruh jajaran advokat kami atau hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan hukum Anda.