Konsultan Kekayaan Intelektual
PRAKTIK HUKUM KHUSUS

Konsultan Kekayaan Intelektual

Pengajuan dan pengurusan paten, hak cipta, merek dagang, indikasi geografis, desain industri, tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang.

Gambaran Umum Layanan

Di tengah pesatnya pertumbuhan usaha, melindungi kekayaan intelektual adalah langkah esensial untuk mengamankan identitas dan investasi bisnis. Kami mendampingi proses penelusuran, permohonan, hingga terbit sertifikat resmi dari DJKI Kemenkumham RI.

Lingkup Pekerjaan & Pendampingan

Pendaftaran dan perpanjangan merek dagang serta merek jasa (UMKM & Korporasi)
Pendaftaran hak cipta atas karya seni, tulisan, musik, program komputer, dan media digital
Pengajuan permohonan paten sederhana dan paten biasa atas invensi teknologi
Perlindungan desain industri kemasan, produk, dan bentuk rupa
Pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk komoditas khas daerah
Konsultasi perlindungan rahasia dagang dan perjanjian kerahasiaan (NDA)

Konsultasi Langsung dengan Advokat Kami

Dapatkan masukan hukum awal terkait perkara ini secara privat.

Chat WhatsApp

Formulir Permohonan Konsultasi

Isi formulir di bawah ini. Seluruh informasi yang Anda sampaikan dijaga kerahasiaannya sesuai etika advokat.

* Dijamin 100% rahasia sesuai etika profesi advokat.

METODE KERJA

Tahapan Penanganan Kasus

Alur terarah dan sistematis demi menjamin hak dan kepentingan hukum Anda terlindungi maksimal.

1

Penelusuran Awal & Kelayakan

Memeriksa database DJKI agar nama/karya tidak berbenturan dengan merek terdaftar.

2

Penyusunan Berkas Permohonan

Menyiapkan deskripsi kelas barang/jasa, logo, dan formulir resmi.

3

Pengajuan ke DJKI Kemenkumham

Mendaftarkan permohonan secara daring dan memperoleh nomor agenda resmi.

4

Monitoring & Terbit Sertifikat

Memantau masa pengumuman publik hingga sertifikat resmi terbit.

TANYA JAWAB SPESIFIK

Pertanyaan Umum Seputar Konsultan Kekayaan Intelektual

Jawaban langsung atas pertanyaan yang paling sering diajukan klien.

Berapa lama proses pendaftaran merek dagang?

Proses di DJKI umumnya memakan waktu 6 hingga 18 bulan melewati masa publikasi dan pemeriksaan substantif. Kami mengawal setiap tahapannya hingga sertifikat resmi terbit.